Kepala UPTD Hiperkes dan K3 Kalsel melalui Kepala Seksi Kesehatan Kerja (K3), Maironah menginginkan adanya penambahan tenaga kerja guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanganan dalam pemeriksaan kesehatan kerja.
“Tenaga kerja yang dibutuhkan yakni untuk tenaga teknis dilapangan dan tenaga penguji labolatorium,” ujarnya saat ditemui di kantor setempat, Kamis (9/1/2020).
Lanjut, Maironah mengatakan selain harus menambah SDM, perlunya juga untuk meningkatkan kualitas dari SDM tersebut dengan cara memberikan traning, pelatihan perguruan juga akan selalu dibutuhkan, karen ilmu terus berkembang dan peraturan terkait kesehatan dan keselamatan kerja juga selalu berkurang.
Oleh karena itu tuntutan dari perusahaan terkait dengan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan sudah sangat ketat dan pihaknya harus mengikuti karena banyak perusahaan meminta pengukuran yang 24 jam.
“Maka petugas memang harus menginap sebagian berjaga 8×3 shift. Jadi kekurangan tenaga iya, fasilitas sarana alat kerja pun memang harus di imbangi,” tutupnya. MC Kalsel/tgh