Seminar Akhir Kajian Pelaksanaan Wajib Belajar se-Kalsel

Seminar akhir Kajian Pelaksanaan Wajib Belajar se-Kalimantan Selatan di aula Balitbangda Prov. Kalsel, Rabu (3/12/2019).

Seminar akhir Kajian Pelaksanaan Wajib Belajar se-Kalimantan Selatan di aula Balitbangda Prov. Kalsel, Rabu (3/12/2019).

Kajian tersebut diteliti oleh 5 orang peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Prov. Kalsel Bidang Pemerintah, Sosial dan Budaya yaitu Muhammad Rahmatullah, Hatiningsih, Wajidi, Latifa Suhada Nisa, dan Dewi Siska.

Pada penelitian yang telah dilaksanakan tersebut menyimpulkan Penuntasan program wajib belajar 12 tahun di Provinsi Kalsel belum mencapai keberhasilan yang maksimal sesuai target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, hal tersebut disebabkan beberapa faktor yaitu permasalah regulasi/peraturan kebijakan, faktor sosial budaya masyarakat, kesadaran bersekolah, infrastruktur sarana/prasarana, kuantitas dan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, kondisi wilayah dan sinergitas pesantren dengan pendidikan formal dan non formal.

Strategi yang dianggap paling efektif dalam upaya penuntasan program wajib belajar 12 tahun di Kalsel diawali dengan penguatan dan sinkronisasi basis data pelaksanaan wajib belajar di tingkat provinsi dan Kabupaten Kota, kemudian evaluasi terhadap program yg sudah ada dalam renstra Dan renja dinas pendidikan tingkat provinsi, kab/kota, kemudian penentuan tindak lanjut strategi yang bersifat heterogen dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kab/kota dan inovasi-inovasi untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan kemampuan fisikal dan pelaksana di masing-masing kab/kota Prov Kalsel. Mc Kalsel/Azmh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan