Rapat lanjutan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di aula Diskominfo Prov Kalsel, Kamis (28/11/2019).
Diskominfo kembali mengundang SKPD tekait untuk menjalin kerjasama antar instansi yaitu biro hukum, biro organisasi, Bappeda, Bakeuda, BKD, BPSDMD, dan Inspektorat. Masing-masing instansi tersebut mempunyai tugas dalam hal regulasi, penyusunan SOP, Rencana kerja, Anggaran, Pengembangan SDM, Fasilitas untuk bimtek atau pelatihan sampai pada hal pengawasan.
Pembentukan CSIRT ini dilakukan mengingat semakin vitalnya fungsi sistem informasi dalam kegiatan operasional di SKPD lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka dengan Pembentukan CSIRT Prov Kalsel ini merupakan solusi untuk menanggulangi permasalahan dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh serangan cyber terhadap sistem informasi yang dikelola oleh pemerintah Prov Kalsel.
Pada rapat tersebut membahas mengenai SK tim dan penyusunan SOP dalam hal pelaksanaan CSIRT tersebut, SKPD terkait menyambut baik dalam pembentukan CSIRT tersebut dalam hal anggaran dan pengembangan SDM pihak SKPD terkait meminta segera menyampaikan draft untuk segera ditindak lanjuti untuk pembentukan CSIRT tersebut. Mc Kalsel/Azmh