Optimalkan PUG dan PPRG, DP3A Kalsel Gelar Bimtek

Dinas Pemberdayaan Perempuam dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel menggelar Bimtek PUG dan PPRG bagi Perencana Program dan Anggaran Penggerak dan Pokja Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (27/11/2019). MC Kalsel/tgh

Dinas Pemberdayaan Perempuam dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel menggelar Bimtek PUG dan PPRG bagi Perencana Program dan Anggaran Penggerak dan Pokja Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (27/11/2019).

Bimtek PPRG diikuti 40 peserta yang terdiri dari dari unsur perencana pokja OPD dan driver/ penggerak dengan isu prioritas daerah yang dikoordinir oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di 9 (Sembilan) Propinsi yaitu DKI Jakarta, Sumatera Barat, Riau, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dalam Lingkungan Kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak RI Annisa mengatakan berdasarkan Inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional mengamanatkan kepada seluruh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan PUG, guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan yang berprespektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangannya masing-masing. Dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang RPJMN tahun 2015-2019 telah ditetapkan bahwa PUG menjadi strategi lintas bidang dalam pembangunan selain pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan pemerintahan yang baik (good governance).

“Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan instrumen yang digunakan untuk mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan dalam akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan yang bertujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan terhadap penerima manfaat pembangunan, PPRG ini dijadikan sebagai strategi nasional percepatan pelaksanaan PUG dalam pembangunan daerah”, ucapnya.

Untuk itu, pada tahun 2011 pemerintah mencoba membuat strategi percepatan pelaksanaan PUG melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender yg disingkat PPRG, baik di pusat maupun daerah yaitu Stranas kesepakatan bersama empat kementerian yaitu Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu dan KPPPA.

“Dari empat kementerian ini sebagai Driver Penggerak di tingkat Pusat dan untuk Daerah perangkat driver Bappeda sebagai Ketua bappeda harus kuat dalam perannya sebagai ketua penggerak, Dinas P3A, BKD dan Inspektorat driver ini sebagai motivator utk pelaksanaan PUG di OPD dan pembangunan di Masyarakat,” lanjutnya.

Annisa mengungkapkan peran sinergis antara pemerintah dan swasta dan Perguruan tinggi sangat diperlukan dalam pembangunan yg berkeadilan dan setara.

“Semoga dengan adanya bimtek ini kita semua para perencana di Pokja OPD, terutama di OPD Penggerak seperti Bappeda, BPKAD, Inspektorat dan Dinas PP dan PA Provinsi maupun Kab/Kota serta Stakeholder terkait lainnya dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuannya dalam menganalisis isu-isu gender yang ada dimasing-masing instansi dan daerahnya sehingga terintegrasi kedalam perencanaan dan penganggaran yang responsive gender,” paparnya.

Peserta Bimtek PUG dan PPRG bagi Perencana Program dan Anggaran Penggerak dan Pokja Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (27/11/2019). MC Kalsel/tgh

Sementara itu, Kepala Dinas DP3A Kalsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, Titik Haryanti mengatakan pengarustamaan gender merupakan suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki.

Menurutnya, IPM Kalimantan Selatan tahun 2017 yaitu untuk laki-laki sebesar 74,22 sedangkan perempuan hanya sebesar 65,76 dibawah angka laki-laki. Secara keseluruhan nilai IPM Kalimantan Selatan tahun 2017 adalah sebesar 69.65, dan masih dibawah rata-rata nasional.

Selanjutnya, perkembangan nilai indeks pembangunan gender (IPG) dan indeks pemberdayaan gender (IDG) di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan data dari BPS menunjukkan bahwa kalimantan selatan nilai IPG mengalami kenaikan yaitu tahun 2017 dengan angka 88.60 naik menjadi 88.61 tahun 2018. kemudian untuk nilai IDG menunjukkan kenaikkan juga yaitu tahun 2017 dengan angka 67,56 naik menjadi 71,31.

“Ia mengaharapkan pertemuan kali ini mampu menumbuhkan kesadaran untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pemenuhan hak-hak mereka melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, sebagai upaya implementasi pengarustamaan gender dalam mewujudkan kesetaraan gender di provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan