Pemanfaatan Data Survei TIK untuk Pembuatan Regulasi Daerah

Foto bersama usai Penyusunan Laporan Akhir Penelitian Survei Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Implikasinya terhadap Aspek Sosial Budaya Masyarakat Tahun 2019 dan Diskusi Rencana Penelitian Tahun 2020 di aula Kantor Dinas Kominfo Kalimantan Selatan, Kamis (14/11/2019). MC Kalsel/scw

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Kominfo Banjarmasin menggelar kegiatan Penyusunan Laporan Akhir Penelitian Survei Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Implikasinya terhadap Aspek Sosial Budaya Masyarakat Tahun 2019 dan Diskusi Rencana Penelitian Tahun 2020 di aula Kantor Dinas Kominfo Kalimantan Selatan, Kamis (14/11/2019)

Kepala BPSDMP Kominfo Banjarmasin, Ricky H. Paat mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan untuk menyajikan data-data hasil survei mengenai penggunaan TIK, yang mana data-data tersebut memiliki implikasi terhadap sosial budaya masyarakat.

“Sehingga kedepannya diharapkan data-data ini bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah khususnya Kalimantan Selatan, agar data-data ini menjadi referensi Pemerintah Daerah setempat dalam membuat regulasi yang mana nantinya diharapkan regulasinya berdampak positif kepada masyarakat”, ujar Ricky.

Sementara itu, Peneliti Muda BPSDMP Kominfo Banjarmasin, Hilarion Hamjen mengatakan survei penggunaan TIK disusun oleh hampir semua negara, termasuk lembaga-lembaga yang ada di dunia seperti International Telecommunication Union (ITU).

“Indikator utama TIK yang dikeluarkan oleh ITU merupakan hasil proses konsultasi yang intensif dengan the Partnership on Measuring ICT for Development dari tahun ke tahun, dengan pengembangan yakni bidang infrastruktur dan akses TIK, seperti akses dan penggunaan TIK oleh rumah tangga dan individu, bisnis, perdagangan, pendidikan serta e-government,” kata Hilarion.

Lebih lanjut Hilarion mengungkapkan, penggunaan TIK untuk komunikasi paling banyak dilakukan melalui media sosial Facebook dan pesan instan Whatsapp dengan menggunakan ponsel.

Sedangkan pengunaan TIK untuk layanan publik online, menurut Hilarion masih belum dimanfaatkan maksimal, kecuali untuk layanan perpajakan. Saat ini, masyarakat paling banyak menggunakan TIK untuk konten pendidikan, hiburan dan agama serta jual beli online. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan