[Foto] Wujudkan Koleksi Daerah

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, M Ramadhan (kanan) mewakili Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Undang-Undang No 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di Hotel Zuri Express Banjarmasin, Kamis (7/11/2019). Ramadhan mengatakan Undang-Undang No 13 Tahun 2018 merupakan suatu langkah memberikan pemahaman dalam menjaga dan mewujudkan koleksi daerah dan melestarikannya sebagai hasil budaya putra daerah, dalam menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menyelamatkan karya cetak dan karya rekam. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan