Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut menggelar Bimbingan Teknis pelaksanaan pemberdayaan penanggungjawab teknis badan usaha (PJTBU) kualifikasi kecil Tahun Anggaran 2019 di Sinar Hotel Pelaihari, Selasa (5/11/2019).
Kegiatan berlangsung selama tiga hari terhitung dari tanggal 5-7 November 2019 yang diikuti sebanyak 45 peserta terdiri atas unsur Asosiasi Bidang usaha yang ada di Kabupaten Tanah laut.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Sekretaris Kabupaten Tanah Laut Zainal Abidin mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bimtek yang sangat penting untuk diikuti, karena pelaku konstruksi di Tanah Laut khususnya bidang konstruksi kecil.
“Setiap kontraktor harus bekerja sesuai dengan standar yang ada dan memiliki berkas – berkas yang dibutuhkan,” kata Zainal.
Menurut, Zainal sertifikasi PJTBU menjadi syarat mutlak bagi perusahaan jasa konstruksi dalam mendapatkan izin usaha jasa konstruksi di Indonesia.
“Untuk itu di Tanah Laut sendiri telah diterbitkan peraturan Bupati tanah laut nomor 152 tahun 2017 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi. Maka hal ini tentunya agar terkait konstruksi di tanah laut tidak ada permasalahan,” paparnya.
Oleh karena itu, Pemerintah dalam hal ini khususnya dinas PUPR Tanah Laut wajib memberikan bimbingan dan pelayanan sertifikasi PJTBU ini agar perusahaan konstruksi skala kecil di tanah laut dapat lebih memahami dan memenuhi persyaratan yang ada sehingga nantinya tidak ada lagi di Tanah Laut yang memiliki masalah terkait PJTBU.
Saya berharap dengan Bimtek ini agar para peserta mendapat pengetahuan dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan peningkatan wawasan bagi para kontraktor.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara, Syamsul Bahri mengatakan kegiatan bertujuan untuk memberi informasi, pengetahuan serta pemahaman dalam pengelolaan suatu badan usaha, khususnya kualifikasi kecil.
“Kita berikan kesempatan kepada para pelaku jasa konstruksi daerah untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya dalam melaksanakan pekerjaan sebagai seorang penanggungjawab teknis badan usaha sesuai kompetesinya dalam memenuhi keinginan pemberi kerja dan standar yang berlaku agar dapat diperoleh hasil yang optimal,” tutupnya. MC Kalsel/tgh