Dalam rangka menindak lanjuti hasil evaluasi rapat di Inspektorat, Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Kalsel menggelar rapat pertemuan pembentukan KAD KPK Provinsi Kalsel di aula kantor Kadin Kalsel, Banjarmasin, Senin (4/11/2019).
Rapat dihadiri oleh unsur-unsur Kepala SKPD Lingkup Kalsel, Asosiasi, LSM, Perguruan tinggi dan lainnya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel, Edy Suryadi mengatakan kegiatan hari ini adalah menindak lanjuti hasil rapat kita di gedung inspektorat yang mana hasil kesimpulannya adalah kadin mengundang kembali untuk pembentukan KAD KPK Kalsel.
“Rapat hari ini kita putuskan membentuk tim kecil yang akan bekerja untuk melaksanakan penyusunan sesuai apa yang diharapkan oleh KPK,” ujarnya.
Untuk itu, kesimpulannya bahwa pertemuan hari ini menyimpulkan semua sesuai saran ketua KPK, kepala Dinas, Kepala BUMD, BNN, Kepala Badan dan juga BUMN.
“Dalam penyusunan kepengurusan nanti kita akan membentuk sebuah wadah untuk berkoordinasi, berkonsultasi, sehingga KAD ini bisa mencegah, mengurangi dari tindakan korupsi dan lainnya,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Harian Kadin Kalsel, Wijaya Kusuma Prawirakarsa mengatakan bahwa Apindo membentuk KAD. Tetapi ternyata itu tidak melakukan koordinasi dengan kadin Kalsel sebagai leading sektor yang melakukan MoU dengan KPK.
Lebih lanjut, Wijaya mengungkapkan pada pertemuan hari Selasa lalu di setiap wilayah bahwa kita melakukan evaluasi untuk membentuk Komite Apokasi Daerah yang sesuai dengan prosedur.
“Alhamdulillah hari ini terbentuk dan sudah membentuk tim kecil untuk kepengurusan KAD nanti ada lima unsur yaitu pertama Ketua Kadin Kalsel, anggotanya Ispektur wilayah, unsur LSM, dari asosiasi dan perguruan tinggi,” ujarnya.
Pembentukan tim kecil teraebut belum ada terbentuk ketua hari ini, jadi tim kecil ini yang akan membentuk kepengurusan yang akan datang.
“Mudah-mudahan dalam waktu singkat sampai dua minggu komite ini terbentuk dan direstui oleh berbagai pihak termasuk KPK dan pemerintah Provinsi Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh