Fadliansyah Akbar dari Fraksi Partai Gerinda secara resmi dilantik sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru periode 2019-2024.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru, Ary Wahyu Irawan, pada Rapat Paripurna Istimewa di Aula Graha Paripurna, Banjarbaru, Senin (4/11/2019).
Ditemui usai Rapat Paripurna Istimewa, Fadliansyah menegaskan bahwa dirinya ingin memfokuskan diri untuk memperbaiki kondisi internal DPRD Kota Banjarbaru.
“Dalam waktu dekat saya akan mengadakan rapat internal antara semua fraksi terkait pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD),” kata Fadli.
Ia juga berharap badan eksekutif dan legislatif bisa terus bersinergi bersama-sama membangun Kota Banjarbaru.
“Eksekutif yang menjalankan kita (legislatif) yang mengawasi, semoga apa yang kita sinergikan ini bermanfaat untuk memperlancar roda pemerintahan” ujarnya.
Senada dengan Fadliansyah, Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru, Nafsiani Samandi juga mengatakan akan memfokuskan diri menyelesaikan internal DPRD terlebih dahulu.
“Ya kita bereskan dulu di dalam seperti aturan-aturan dewan, selesaikan AKD, kemudian baru menyusun kegiatan dewan,” kata Nafsiani.
Ia juga menegaskan akan menyelesaikan internal dewan secepat mungkin. “Saya akan dorong secepatnya, jangan lambat-lambat, kalo lambat-lambat kapan kita kerja. Karena masyarakat juga menunggu kinerja kita,” paparnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengatakan, ketua DPRD memiliki kedudukan yang strategis dalam menjembatani hubungan antara legislatif dan eksekutif.
“Kami Pemko Banjarbaru berharap kinerja yang dulu pernah ditunjukan dan kerjasama yang baik antara eksekutif-legislatif di bawah pimpinan yang baru bisa dipertahankan serta ditingkatkan,” harapnya. MC Kalsel/Jml