Metode Dinkes Petakan Status Gizi Balita dan Ibu Hamil

Pembukaan Diseminasi Surveilans Gizi Tahap 2 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Palm Banjarmasin, Rabu (23/10/2019). MC Kalsel/Jml

Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan menyelenggarakan Diseminasi Surveilans Gizi Tahap 2 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Palm Banjarmasin, Rabu (23/10/2019).

Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta baik dari instansi lintas sektoral maupun Petugas Puskesmas kabupaten/kota di Kalsel.

Nutrisionis Dinas Kesehatan Kalsel, Ardiansyah menjelaskan tujuan dari diseminasi tersebut untuk menyebarluaskan informasi status gizi balita dan ibu hamil yang dihimpun menggunakan metode by name by address di Kalsel sebagai hasil monitoring dan evaluasi program gizi serta dasar perumusan kebijakan untuk rencana intervensi gizi.

Ditambahkannya, dengan metode by name by addres menggunakan aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) dapat memudahkan Petugas Puskesmas di kabupaten/kota untuk memetakan gizi balita dan ibu hamil.

“Melalui aplikasi tersebut akan muncul status gizi bayi yang bermasalah, dengan metode by name by addres memudahkan petugas puskesmas melakukan tindakan intervensi gizi kepada bayi yang memiliki masalah dengan gizi,” jelasnya.

Lebih jauh Ardiansyah menjelaskan, intervensi gizi ini bukan hanya untuk balita stunting namun juga untuk balita yang kurus atau kurang gizi. “Masalah gizi di Indonesia ini ada 3 yakni kurang gizi, kurus, dan yang tren saat ini pendek atau stunting,” terangnya.

Selain kepada balita, lanjutnya, intervensi gizi juga dilakukan kepada remaja putri yang sudah mengalami siklus menstruasi dan ibu hamil dengan pemberian Tablet Tambah Darah (TTB) untuk meminimalisir penyakit anemia, serta pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil.

“Sebagai calon ibu, pemberian tablet tambah darah sangat diperlukan untuk meminimalisir penyakit anemia, karena anemia merupakan salah satu penyebab lahirnya bayi stunting, pemberian makanan tambahan ibu hamil juga penting agar bayi yang lahir memiliki berat dan panjang badan yang cukup,” imbuhnya.

Dijelaskan Ardi, Dinas Kesehatan Kalsel telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel untuk memberikan TTB secara rutin kepada remaja putri baik tingkat SLTP maupun SLTA.

“Untuk tablet tambah darah sasarannya ada dua, pertama remaja putri akan mendapatkan tablet tambah darah seminggu 1 tablet, selama setahun mereka harus mengkonsumsi 52 tablet dan yang kedua kepada ibu hamil 1 hari 1 tablet tambah darah dan minimal 90 tablet selama masa kehamilan,” pungkas Nutrisionis Dinkes Kalsel tersebut. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan