Sebanyak 60 Pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar telah selesai mengikuti Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Diklat SPIP tersebut ditutup oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel, Ahmad Bagiawan mewakili Gubernur Kalsel di Aula Kampus I BPSDMD Kalsel, Banjarbaru, Jum’at (18/10/2019).
“Selamat dan sukses bagi 60 Pejabat Eselon III Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kabupaten Banjar, semoga ilmu yang didapat pada diklat ini bisa merubah mindset birokrasi untuk membentuk lingkungan pengendalian internal yang lebih baik lagi,” kata Ahmad menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalsel.
Gubernur, kata Ahmad, juga berpesan kepada peserta diklat agar tidak melakukan penyimpangan saat mengimplementasikan SPIP di instansi masing-masing.
“Penerapan SPIP juga penting dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada laporan keuangan pemerintah daerah,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Tehnis BPSDMD Kalsel, A.M. Robeniansyah menjelaskan BPSDMD Kalsel telah melaksanakan diklat SPIP sejak tahun 2018 kepada seluruh pejabat Easelon II dan di tahun 2019 kepada pejabat Eselon III dan IV. Kemudian, di tahun 2020 akan terus berlanjut bagi pemerintah kabupaten/kota.
“Hari ini contoh bahwa kita bersinergi dengan pemerintah Kabupaten/Kota terkait pelatihan SPIP, karena SPIP ini ada kaitannya dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel untuk mencegah terjadinya korupsi di instasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota” imbuhnya.
Pejabat Eselon III yang mengikuti diklat SPIP, lanjutnya, memiliki tugas pengawasan interen di instansi mereka masing-masing. “Pengawasan tersebut meliputi keuangan, kebijakan dan lainnya” pungkas Robeniansyah. MC Kalsel/Jml