[Foto] Tanggungjawab Otonomi Daerah

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Aminudin latif membacakan sambutan Gubernur Kalsel pada Sosialisasi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan PP nomor 12 tahun 2019 dalam hubungannya dengan pertanggungjawaban daerah di ruang H. Maksid sekda Prov. Kalsel, Kamis (17/10/2019). Aminudin menyampaikan agar pejabat maupun staf yang mengelola keuangan daerah bisa memahami dengan benar ketentuan-ketentuan yang diamanatkan PP nomor 12 tahun 2019, karena pemerintahan yang baik, bersih dan bebas kkn merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dipenuhi dalam melaksanakan otonomi daerah. Mc Kalsel/Azmh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan