Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2020 Harus Selesai Tepat Waktu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian Kantor DPRD Provinsi Kalsel Banjarmasin, Kamis (12/8/2019). Rapat Paripurna membahas mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian atau penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. MC Kalsel/tgh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, H. Mansyah Addrian Kantor DPRD Provinsi Kalsel Banjarmasin, Kamis (12/8/2019).

Dalam rapat dibahas mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian atau penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dalam rapat turut berhadir Gubernur Provinsi Kalsel diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Kalsel, Siswansyah serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel.

Dalam pandangan fraksi, Suripno Sumas dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan sebagaimana dalam undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keungan negara meamanatkan bahwa penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah berpedoman pada RKPD serta Permendagri no 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsitensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan sesuai dengan tema yang ditetapkan pada tahun 2017 membangun daya saing menuju Kalsel mandiri dan terdepan

“Mudah-mudahan dalam rapat kali ini kita dapat menghasilkan kesepakatan dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kalsel,” ujarnya.

Selain itu, kami dari PKB menyampaikan terimakasih kepada Gubernur beserta jajarannya telah berkerja keras dalam membangun kalsel menjadi lebih baik selama pemerintahannya yang merupakan kelanjutan pelaksanaan pembangunan RPJMD Provinsi Kalsel tahun 2016-2021 periode tahun ke 5.

“Hal ini menunjukan konsitensi pemerintah Provinsi Kalsel dalam upaya menuntaskan visi dan misi yang lebih mensejahterakan masyarakat berdaya saing ekonomi dan sosial budaya serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkapnya.

Oleh karena itu kami fraksi PKB menyetujui dan mengapresiasi apabila APBD tahun anggaran 2020 ini segera dibahas oleh badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah.

“Kami berharap pembahasan ini agar bisa tepat waktu dan tercapainya kesepakatan yang nantinya akan segera dilaksanakan sehingga memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Provinsi Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan