Sebagai wakil rakyat sangat penting untuk setiap anggota DPRD mengetahui, memahami dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Wakil rakyat harus berbekal kepekaan yang tinggi terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat” ucap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor pada Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel Masa Bakti 2019-2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (30/9/2019).
Gubernur yang biasa di panggil Paman Birin sangat mengapresiasi komitmen anggota DPRD untuk membuka dialog, menerima aspirasi berbagai keluhan masyarakat.
“Seperti yang terjadi baru-baru ini ketika para mahasiswa menyuarakan aspirasinya di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, anggota DPRD telah menunjukkan sikap kepemimpinan yang bisa diteladani masyarakat khususnya para generasi muda Kalsel” tutur Paman Birin.
Diutarakannya, sikap kepemimpinan anggota DPRD menjadi harapan seluruh warga Kalsel bagi terwujudnya Kalsel Mandiri dan Terdepan (Mapan), Kalsel yang lebih sejahtera, berkeadilan, berdikari dan berdaya saing.
Paman birin berpesan agar senantiasa mengamati dan mempelajari dinamika sosial politik yang berkembang di daerah.
“Ingat bahwa saat ini saluran aspirasi masyarakat juga ikut berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi” pesannya.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor : 161.63-4356 Tahun 2019 ditetapkan secara resmi Supian HK dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kalsel dan ketiga Wakil Ketua DPRD Kalsel yaitu Syafruddin H Maming dari PDIP, Mariana dari Partai Gerindra dan Karmila dari PAN serta Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel Masa Bakti 2019-2024 dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, Yohannes Ether Binti. MC Kalsel/Ar