Survei Penilaian Integritas (SPI) di Provinsi Kalsel ini akan mampu menghasilkan sistem integritas nasional dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Melalui upaya ini juga akan dapat menumbuhkan integritas anti korupsi bagi penyelenggara pemerintahan” ungkap Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Heriansyah mewakili Gubernur Kalsel di hotel Roditha Banjarbaru, Selasa (24/9/2019).
Selanjutnya, sebagai pihak yang memiliki kewenangan cukup besar dalam mengelola aset, memberikan layanan dan menentukan kebijakan publik. Tentu jajaran birokrasi pemerintahan memerlukan pedoman yang efektif.
“Faktanya sistem dan pedoman itu, masih tidak cukup untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, maka dari itu integritas harus kita tingkatkan” tuturnya.
Pemprov Kalsel berkomitmen untuk integritas, secara jelas dan tegas dinyatakan dalam misi kedua pembangunan Provinsi Kalsel yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Oleh karenanya penguatan integritas menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi” pungkasnya.
Sementara itu, Ihsan Nulhakim selaku Kasi Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel menjelaskan Sosialisasi SPI di Provinsi Kalsel bertujuan untuk memetakan integritas capaian upaya pencegahan korupsi pada lembaga-lembaga pemerintah seperti Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“SPI di Provinsi Kalsel sebagai sample akan dilakukan di 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel yaitu Dinas PUPR Kalsel, Bakeuda Kalsel, Dinas PMPTSP Kalsel, Dinas Perhubungan Kalsel, Dinas Kesehatan Kalsel dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kalsel” tandasnya. MC Kalsel/Ar