Konsep Pendidikan Ramah Anak, Perlu Diterapkan di Pesantren

Peserta Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren Ramah Anak Tahun 2019 di hotel Best Western Banjarmasin, Rabu (18/9/2019). MC Kalsel/tgh

Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI Bekerjasama Dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren Ramah Anak Tahun 2019 di hotel Best Western Banjarmasin, Rabu (18/9/2019).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Sosialisasi Pesantren Ramah Anak yang telah dilakukan pada tanggal 7 Agustus 2019 yang Ialu di hotel Golden Tulip Galaxy dan pelatihan hari ini adalah untuk mendapatkan pengetahuan sehingga bisa diaplikasikan di pesantren masing-masing.

Kepala Bidang Partisipasi Organisasi keagamaan, Deputi Bidang Partisipasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI, Dody hidayat mengatakan dengan diselenggarakannya kegiatan ini semoga dapat meningkatkan kesepahaman dikalangan pesantren mengenai perlindungan anak.

“Pemahaman mengenai perlindungan anak berkelanjutan sangat perlu diajarkan kepada masyarakat sekolah. Selain itu dengan adanya pelatihan ini dapat menjadikan pembelajaran pesantren ramah anak di Provinsi Kalsel,” katanya saat menyampaikan sambutan.

Oleh karena itu hak-hak dasar sebagai anak harus terpenuhi sekalipun anak tersebut menjadi santri suatu pondok pesantren.

“Terlebih anak juga jauh dari orang tuanya sehingga pendidikan yang diberikan perlu didasarkan pada konsep pendidikan ramah anak,” tuturnya.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwary mengatakan tujuan dari pelatihan SDM Pesantren Ramah Anak ini adalah agar pengasuh, pengajar dan pimpinan di pesantren memperoleh pemahaman yang sama mengenai pesantren ramah anak.

“Selain itu, untuk para pengajar, pengasuh serta pimpinan pesantren dapat memperoleh penguatan dalam bidang yang menjadi kelemahan atau kekurangan di pesantren ramah anak,” ucapnya.

Oleh karena itu mode pesantren ramah anak sangat beperan penting sebagai acuan pesantren lainnya mengenai karakteristik ideal pesantren ramah anak dan sebagai upaya memberikan perlindungan yang terbaik kepada anak terutama dilingkungan lembaga pendidikan khususnya pesantren.

Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 50 peserta terdiri atas pimpinan pondok pesantren, Kementerian Agama, dan Dinas PPPA yang ada di Kabupaten/Kota se-Kalsel dan kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari terhitung dari tanggal 18 sampai 19 September 2019. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan