Berita Foto 17 September 201917 September 2019 [Foto] Syarat Pustakawan Kompeten Diposkan Oleh:Adelin 0 Komentar Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan, Opong Sumiati memberikan arahan pada Sosialisasi Sertifikasi Pustakawan Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Selasa ( 17/9/2019). Opong mengatakan, seorang pustakawan dinyatakan kompeten/profesional di bidangnya dengan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesional (LSP). MC Kalsel/scw