Seorang petugas kantor Imigrasi Banjarmasin memeriksa formulir yang telah diisi warga saat mengurus pembuatan paspor untuk keberangkatan umroh di kantor setempat, Jumat (13/9/2019). Formulir yang harus diisi meliputi formulir surat perjalanan, surat pernyataan penambahan nama, dan surat pernyataan pembuatan paspor. MC Kalsel/Akz