Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis Rencana Aksi Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten/Kota di Hotel Pyramid Suite, Banjarmasin, Kamis (12/9/2019). Kegiatan diselenggarakan tanggal 12-13 September 2019 dan dibuka secara resmi oleh Kepala DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah.
Menurutnya, permasalahan gender bisa dilihat secara makro dengan adanya kesenjangan antara hasil Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG).
“IPM Kalsel tahun 2017 untuk laki-laki sebesar 74,22 sedangkan perempuan hanya 65,76 dibawah angka laki-laki. secara keseluruhan nilai IPM 2017 Kalsel sebesar 69,65 dan masih dibawah rata-rata nasional,” ujarnya.
“Selain itu, untuk IPM tertinggi kabupaten/kota terdapat di Kota Banjarbaru dengan nilai 78,32 dan nilai terendah di Kabupaten Hulu Sungai Utara 64,21,” tuturnya.
Maka dalam hal ini, Kalimantan Selatan mulai berbenah dengan berupaya meningkatkan nilai IPM dan IPG. Data dari BPS menunjukan bahwa Kalimantan Selatan mengalami peningkatan nilai IPG yaitu di tahun 2017 dengan angka 88,60 hingga tahun 2018 menjadi 88,61.
“Jadi, Pokja PUG sebagai tempat berkoordinasi bagi pelaksana dan penggerak PUG dari berbagai instansi dan lembaga di daerah untuk mewujudkan kesehatan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluaga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” bebernya
Selain itu, terbentuknya Pokja PUG berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. Kalsel pun sudah memiliki peraturan terkait hal tersebut.
“Di Kalsel sendiri juga sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dilengkapi dengan Peraturan Gubernur nomor 109 tahun 2018 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah,” jelasnya.
Menurutu Husnul Hatimah, permasalahan dan isu pembagunan tidak dapat ditangani oleh kebijakan yang terkotak pada bidang tertentu saja namun dalam penyelesaiannya harus secara holistik integratif.
“Saya berharap pertemuan kali ini mampu menumbuhkan kesadaran untuk meningkatkan pemenuhan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terhadap hak-hak mereka melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, sebagai upaya implementasi pengarusutamaan gender dalam mewujudkan kesetaraan gender di Kalsel,”pungkasnya. MC Kalsel/scw