Naiknya pembayaran Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan pada awal januari 2020 mendatang ditanggapi wajar oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel Fazlur Rahman, dikarenakan indonesia paling murah iuran BPJS di bandingkan negara lainnya.
“Jadi se-Indonesia satu-satunya mungkin negara yang melaksanakan kesehatan semurah ini, cek saja di berbagai negara mana, paling murah itu hanya Indonesia,” ucap Fazlur Rahman saat ditemui di kantor setempat, Kamis (5/9/2019).
Menurut Fazlur Rahman, melihat dari perbandingan pengeluaran masyarakat sehari-hari sebenarnya sudah layak.
Lanjut ia mengajak masyarakat untuk berpikir lebih objektif, karena negara lain tidak ada yang sebaik di Indonesia untuk pengelolaan program kesehatan. “Jadi masyarakat jangan melihat dari iurannya tapi manfaatnya, nah gini paling simpel bayangkan saja ketika kita makan KFC misalnya Rp25 ribu setara kita dengan bayar iuran BPJS Rp25 ribu berlaku satu bulan, bahkan bukan hanya sebulan saja. Kalau kita sakit dibulan itu biaya yang Rp30 juta saja ditanggung oleh negara, artinya apa negara ini sudah sangat bagus,” tuturnya.
Lebih jauh ia mengatakan, sejak ada program tersebut, dan sejak undang-undang JKN. Negara ini sudah banyak membantu, berapa kerugian BPJS. karena iuran yang tidak tertib oleh masyarakat.
“Masyarakat kesadarannya perlu digalakkan oleh pihak pemerintah dan masyarakat perlu menyadari bahwa pentingnya BPJS, contoh saja beberapa orang banyak membayar BPJS ketika hendak berobat, setelah selesai operasi jadi sudah keluar ratusan juta itu ditanggung oleh negara setelah selesai semuanya tidak bayar lagi,” jelasnya.
Jadi, masyarakat harus sadar bahwa program ini sudah sangat bagus. Masalah iuran naik mungkin harus ada kajian oleh pemerintah. “Ini kan tidak semua warganya sanggup membayar, jadi pemerintah punya program KIS, tinggal KIS yang dinaikkan atau ditambah dana PKH membantu masyarakat untuk membanyar iuran BPJS, makanya pemerintah perlu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu ia menilai kenaikan perlu, namun untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau yang benar-benar miskin harus tetap ditanggung dan dibantu oleh negara.
“Itulah fungsi KIS dan itu sudah dilaksanakan oleh pemerintah tinggal dibantu, tapi kalau dilihat itu sudah sesuai apa yang diberikan oleh BPJS. Kalau berobat antri itu wajar, kan banyak yang berobat, harus sabar dalam berobat kan itu bagian dari proses pelayanannya,” katanya.
Untuk diketahui kabar naiknya iuran BPJS Kesehatan ini mencapai 100 persen dari angka saat ini tersebut bermula dari usulan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Usulan itu dikemukakan Menkeu saat menggelar rapat bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019. MC Kalsel/tgh