Gubernur Provinsi Kalsel Sahbirin Noor mengukuhan Forum Tanggung Jawab sosial dan lingkungan perusahaan Provinsi Kalsel masa bakti 2019 – 2024 sekaligus launching cetak biru PPM sektor pertambangan minerba di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (23/8/2019) malam.
Forum ini dibentuk sebagai implementasi Perda amanat peraturan daerah nomor 01 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, serta peraturan gubernur nomor 03 tahun 2015, tentang petunjuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Dalam sambutannya, Sahbirin mengatakan keberadaan forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan menjadi upaya yang konkret dari semua pihak, khususnya bagi pelaku usaha untuk turut berkontribusi bagi pembangunan daerah, terutama mendorong pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Oleh karena itu ada tiga komponen kekuatan yang mesti disinergiskan untuk membangun Kalsel, yakni pemerintahan yang akuntabel dan transparan, keterlibatan perusahaan, serta peran alim ulama.
“Kalau tiga komponen ini kita sinergikan, maka bisa menimbulkan sesuatu yang luar biasa dan akan memberikan percepatan untuk membuat masyarakat Kalsel sejahtera,” ucapnya.
Lanjut ia mengatakan untuk sektor pertambangan mineral dan batubara, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, telah membuat cetak biru pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (ppm) sektor pertambangan, yang secara khusus akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan ppm pelaku usaha bidang pertambangan minerba.
“Blueprint diharapkan bersinergis dengan rencana pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Melalui pengukuhan forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, serta launching cetak biru ppm sektor minerba, ia mengharapkan kontribusi semua pihak, terutama sektor swasta dan dunia usaha, untuk menyokong sejumlah program pemerintah daerah bersama masyarakat, dalam pelaksanaan pembangunan, sebagai sebuah tanggung jawab sosial secara berkelanjutan.
“Kontribusi yang diberikan jangan dianggap beban, tetapi lebih dari tanggung jawab moral dan wujud kepedulian untuk bersama-sama membangun daerah, bermanfaat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Kementerian Sumber Daya Mineral Hendrasto mengatakan, forum ini berkewajiban membuat Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang sesuai dengan program pemerintah daerah.
“Jadi apa yang dibuat perusahaan harus mengacu pada cetak biru, sehingga tidak meleset, baik itu tambang yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi,” ujarnya.
Oleh sebab itu jika tambang selesai beroperasi, kehidupan masyarakat di sekitarnya tidak karuan.
“Maka PPM wajib dilaksanakan. Kalau tidak, maka ada saksinya. Melalui forum ini sudah yang keempat, sebelumnya sudah ada di Kalteng, Kaltim, dan Kaltara,” tutupnya.
Kegiatan ini juga dirangkaian dengan penyerahan blueprint oleh Guberbur Kalsel HSahbirin Noor kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Kementerian Sumber Daya Mineral Hendrasto. MC Kalsel/tgh