Tingkatkan Kualitas SDM Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Gelar Pelatihan.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah menyampaikan sambutan pada acara Pelatihan SDM mengenai penyediaan layanan dinas P3A dan UPTD Kabupaten/Kota se Kalsel, di hotel Aria Barito Banjarmasin, Rabu (21/8/2019). MC Kalsel/tgh

Pelatihan SDM mengenai penyediaan layanan dinas P3A dan UPTD Kabupaten/Kota se Kalsel di hotel Aria Barito Banjarmasin, Rabu (21/8/2019) dalam rangka meningkatkan kualitas SDM.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi dimana saja baik di rumah, di sekolah, bahkan pada komunitas masyarakat.

“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang mudah mengalami kekerasan secara fisik, psikis, penelantaran, dan seksual, sehingga menempatkan mereka pada posisi paling rentan,” kata Husnul saat sambutan.

Maka dalam hal ini berbagai upaya pemerintah lebih memfokuskan pada penanganan keluarga dan anak yang rentan dan beresiko bahkan sudah menjadi korban kekerasan.

Para peserta berfoto bersama usai pembukaan Pelatihan SDM mengenai penyediaan layanan dinas P3A dan UPTD Kabupaten/Kota se-Kalsel, di hotel Aria Barito Banjarmasin, Rabu (21/8/2019). MC Kalsel/tgh

“Program yang diberikan untuk memperkuat tatanan sosial, seperti norma sosial, sikap, perilaku, serta keterampilan orang tua dan masyarakat mengenai dampak buruk kekerasan terhadap anak,” bebernya.

Lanjutnya ia mengungkapkan pada tahun 2002 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak mendorong terbentuknya P2TP2A di seluruh Indonesia.

“Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), bertugas untuk memberikan pelayanan informasi, pendampingan, bantuan hukum, pelayanan konseling, pelayanan medis, dan rumah aman,” ungkapnya.

“Tantangan yang dihadapi pemerintah dalam hal ini yaitu tingginya kekerasan pada anak dan perempuan,” lanjut Husnul.

Sementara itu berdasarkan data survei tahun 2013 Husnul mengatakan bahwa kelompok usia 18 sampai 24 tahun, satu dari dua laki-laki dan satu dari enam perempuan mengalami kekerasan seksual, emosional, fisik, sebelum berumur 18 tahun.

“Saya Berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi jejaring dalam perlindungan perempuan dan anak diwilayah masing-masing,” tutupnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan