Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak dikampanyekan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemprov Kalsel.
Kampanye yang merupakan bentuk dari pelaksanaan intruksi pemerintah pusat ini, digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Banjarmasin, Minggu (18/8/2019), dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi DP3A Kalsel, Husnul Hatimah.
Kegiatan dimulai sejak pagi dengan melibatkan berbagai pihak, seperti organisasi, mitra kerja seperti Himsi, P2TP2A, jajaran pegawai DP3A Kalsel, dan masyarakat, serta para remaja.
Husnul Hatimah mengatakan kampaye ini digelar dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Kalsel yang ke 69 sekaligus juga untuk perayaan peringatan HUT ke 74 RI.
“Kita mengadakan kampaye untuk memberikan kesadaran dan informasi kepada masyarakat agar setiap perempuan dan anak dapat terpenuhi haknya dari segala macam bentuk kekerasan baik kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan verbal,” kata Husnul saat ditemui Media center.
Oleh karena itu, kita bersama-sama menyuarakan kepada masyarakat bahwa perempuan dan anak itu mempunyai hak untuk dapat dilindungi.
“Jadi ini sesuai dengan amanat undang – undang dasar 1945 pasal 28 dan juga didalam undang – undang spesifik yaitu undang-undang mengenai KDRT, perlindungan anak dan undangan lainnya,” bebernya
Sementara itu Husnul mengatakan angka kekerasan perempuan dan anak di Kalsel jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, angka kekerasan terhadap perempuan masih dibawah satu. Tetapi kita tetap terus menekan agar setiap kejadian atau kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan kita tekan seminimal mungkin.
“Kekerasan yang terkenal adalah terhadap anak, justru itu yang menjadi korban adalah anak perempuan dengan korbanya adalah kekerasan seksual,” ucapnya.
Maka hal ini menjadi perhatian kita bersama baik masyarakat maupun unsur pemerintah dan juga organisasi lembaga lainnya.
“Kita bersama-sama mengupayakan pencegahan, memberikan penyadaran maupun juga memberikan layanan terhadap mereka yang menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh