Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan laksanakan Rapat Paripurna dengan dua agenda pembahasan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian Kantor DPRD Provinsi Kalsel Banjarmasin, Senin (12/8/2019).
Dua agenda tersebut yakni pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian/penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan selanjutnya jawaban Gubernur Kalsel mengenai pandangan fraksi-fraksi tersebut.
Turut berhadir dalam rapat paripurna ini Gubernur Kalsel diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Kalsel, Siswansyah serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel.
Dalam pembahasannya Gubernur Kalsel melalui Siswansyah mengatakan, penyusunan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2019 tidak lepas dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kalsel tahun 2016 – 2021.
“Yang telah dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah sesuai skala prioritas baik urusan pemerintah wajib, urusan pemerintahan pilihan maupun urusan pemerintah umum. Selalu memperhatikan kebijakan strategis nasional yang digariskan serta dipublikasikan ke daerah,” katanya.
Oleh karena itu dalam pandangan umum yang telah disampaikan beberapa fraksi, Ia menekankan perlunya upaya menyejahterakan masyarakat dan itu harus kita implementasikan dalam kebijakan pembangunan baik itu program maupun kinerja pemerintah.
Selain itu, kami sependapat bahwa sektor yang perlu menjadi perhatian agar dapat dikelola secara maksimal salah satunya adalah dengan memanfaatkan aset daerah dalam pembangunan bisnis melalui perusahaan daerah yang dikembangkan berbasis kearifan lokal, modern serta berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan legislatif sebagai mitra kerja sangat diharapkan dalam rangka mewujudkan realisasi rencana ke depan.
“Melalui regulasi dan penyediaan infrastruktur, akan mewujudkan percepatan bisnis pada wilayah potensi unggulan yang bersinergi antara rencana pembangunan jangka panjang baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Burhanuddin mengatakan sangat mengapresiasi tanggapan Gubernur yang dibacakan Asisten I.
“Pengelolaan keuangan oleh provinsi dalam hal ini kita lihat berjalan dengan baik dan kita apresiasi oleh dewan khususnya para fraksi-fraksi terkait dengan peningkatan APBD perubahan 2019,” ujarnya.
H Burhanuddin berharap pelaksanaan penggunanaan anggaran oleh pemerintah provinsi dapat berjalan dengan baik hingga akhir tahun.
Peningkatan ini Ia katakan mencapai 100 persen dari semula angka APBD Perubahan Tahun 2019 tersebut sebesar Rp6.966.945.852.547, kini menjadi meningkat Rp7.587.398.478.090.
Sekali lagi H Burhanuddin mengatakan sangat mengapresiasi kepada pemerintah yang melakukan, karena baik itu pendapatan dan pembelanjaan pada APBD kita sangat surplus. “Mudah-mudahan dalam sisa empat bulan ini kiranya sampai akhir dari pada APBD 2019 akan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” tutupnya. MC Kalsel/scw