Tiga orang warga mengurus perizinan perusahaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jumat (26/7/2019). Pengurusan perinzinan ini mencakup izin perusahaan dan usaha apa saja yang bertujuan agar masyarakat memperoleh kemudahan untuk melakukan pengajuan permohonan perizinan dengan proses yang terintegrasi dan terpusat di suatu tempat pelayanan. MC Kalsel/ scw