Pemko Banjarmasin mengadakan kegiatan koordinasi Sinergitas Lintas Sektor, Pelaksanaan Deklarasi Banjarmasin Bebas Pasung, yang merupakan program kesehatan jiwa, dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, di aula Kayuh Baimbai Banjarmasin, Rabu (17/7/2019).
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dalam sambutannya mengatakan keinginannya membebaskan kota dari kebiasaan pemasungan manusia itu merupakan hal yang mulia. Hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan lintas sektoral.
“Daftarnya sudah jelas, ada dinas-dinas terkait, ada aparat penegak hukumnya, ada tenaga kesehatannya, para relawannya juga ada. Saya kira nanti yang paling berhadapan langsung dengan situasi ini adalah para Lurah dan aparat RT dan RW di masing-masing wilayahnya,” ucapnya.
Ibnu Sina sendiri berkeinginan agar hal ini bisa menjadi kerjasama dan koordinasi, karena ini tugas tambahan dan tentu tanggung jawab semua, resikonya pun sudah diketahui ketika mendeklarasikan sehingga jangan sampai hanya sekedar deklarasi atau proklamasi saja.
Sementara itu Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan hingga Bulan Juli 2019 jumlah pasung di Bumi Kayuh Baimbai tercatat 14 kasus. Dan paling terbaru kasus dugaan pasung itu terjadi di kawasan Banua Anyar.
“Dengan adanya program bebas pasung ini diharapkan dapat mencapai masyarakat Indonesia bebas dari tindakan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa melalui terselenggaranya perlindungan HAM bagi orang dengan gangguan jiwa, kemudian tercapainya peningkatan pengetahuan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat di bidang kesehatan jiwa serta mencegah penelantaran dan pemasungan” pungkasnya. Mc Kalsel/Rns