[Foto] Pembukaan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Anak

Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi Kemen PPPA, Hasan menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi sosialisasi kebijakan perlindungan anak dari radikalisme, dan tindak pidana terorisme bagi toga, toma, pendidik/akademisi ormas dan media massa di Provinsi Kalsel di hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (11/7/2019). Hasan mengatakan tindak pidana terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena merupakan kejahatan atas pelanggaran kemanusiaan yang dampaknya begitu luas di masyarakat, seperti menyebabkan ketakutan, ancaman, ketidaknyamanan, ketidaktentraman, penderitaan fisik, psikis, bahkan kematian. Perkembangan jaringan terorisme saat ini menjadikan perempuan dan anak sebagai sasaran untuk dilibatkan dalam sejumlah aksi terorisme. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan