Sebagai upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak anak di Provinsi Kalsel, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel menggelar Penyuluhan pemenuhan hak anak bagi kader posyandu, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa di hotel Ratan Inn Banjarmasin, Jumat (28/6/2019).
Dalam sambutannya Kepala DP3A Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah mengatakan sesuai dengan amanat undang – undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta setiap anak berhak atas identitas diri dan status kewarganegaraan.
Oleh karena itu pemerintah Provinsi Kalsel telah meupayakan berbagai strategi untuk diterapkan dalam pembentukan kabupaten/kota layak anak.
“Strategi tersebut diwujudkan dengan berbagai program kegiatan diantaranya pembentukan (Puspaga) atau pusat pembelajaran keluarga, Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), puskesmas ramah anak, pengembangan kampung anak sejahtera, sekolah ramah anak, pusat kreatifitas anak, forum anak sebagai pelopor dan pelapor,” terang Husnul.
Hampir semua program kegiatan ini saya yakin telah dilaksanakan di kabupaten/kota saat ini, karena program ini telah mengantarkan tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kalsel sebagai kabupaten/kota yang sudah mendapatkan layak anak.
Lanjut Husnul mengatakan sepertiga dari jumlah penduduk Kalsel adalah anak, besarnya jumlah anak ini menjadi alasan pemerintah agar terus berkerja keras dalam meupayakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang anak untuk menangani masa depan yang berkualitas.
“Perwujudan ini tidak akan bisa dilakukan jika tidak ada kerja sama yang aktif antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan suasana yang ramah bagi anak,” katanya.
Untuk itu kepada para peserta saya berharap agar dapat saling bersinergi memberikan masukan, serta saran dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak anak.
“Sinergi antara seluruh elemen di Kabupaten/kota dan Provinsi pada akhirnya percepatan terwujudnya kopetensi layak anak dan kabupaten layak anak, menuju Indonesia layak anak pada tahun 2030,” ungkapnya.
Ia berharap semoga penyuluhan ini akan berjalan dengan sukses dan sekaligus menerbitkan dokumen-dokumen kebijakan terhadap pemenuhan hak anak yang benar -benar mencerdaskan hak asuh anak dalam mewujudkan sukses pembangunan di daerah.
Sementara itu Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel, Adrian Anwary mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kalsel, berusaha meningkatkan pemahaman tentang pengasuhan anak dalam keluarga dan memberikan pemahaman tentang konsep posyandu banua dan pelayanan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang ada di posyandu.
Peserta kegiatan yang berhadir sebanyak 83 orang dari 13 Kabupaten/Kota se Kalsel, Kader posyandu kabupaten/kota, tim pengerak PKK kabupaten/kota, P2TP2A, Dinas PPPA Kabupaten/kota, dan lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa. MC Kalsel/tgh