Banjarbaru, Mobil ambulance yang dikelola Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldamkar) Kalsel mulai beroperasi, Kamis (20/6/2019). Ambulance ini pertama kalinya digunakan untuk mengantar jenazah almarhum Riduan Noor (Inspektur Pembantu Wilayah I, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan) dari Banjarmasin ke Kabupaten Tabalong.
Ambulance yang sebelumnya tidak termanfaatkan setelah Korpri tak lagi menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu, kemudian dilimpahkan ke Satpoldamkar untuk diperbaiki dan dikelola atas inisiatif Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Sejak beberapa hari ke belakang, ambulance tersebut resmi beroperasi.
Sahbirin menjelaskan, operasional ambulance tersebut untuk memberikan pelayanan kepada pegawai dan keluarga pegawai yang terkena musibah. Setiap operasional, tidak ada biaya yang dibebankan kepada penerima layanan.
“Yang mau meminjam ambulance itu tidak perlu mengeluarkan biaya atau gratis,” ujar pria yang akrab disapa Paman Birin itu.
Ambulance ini tidak hanya diperuntukan bagi pegawai dan keluarga pegawai semata, namun juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang terkena musibah. Paman Birin menyebut, yang namanya musibah tidak bisa diperkirakan, sehingga ia berinisiatif menyediakan layanan ambulance sosial dan kemasyarakatan.
“Silahkan masyarakat yang mau menggunakan hubungi Satpoldamkar, saya pastikan tidak ada biaya. Ambulance itu milik rakyat jadi masyarakat yang memerlukan dan terkena musibah boleh menggunakan. Ini program sosial saya melalui Satpoldamkar,” bebernya.
Paman Birin juga berpesan kepada SKPD untuk melakukan terobosan dalam memberikan pelayan. Menurutnya, pelayanan tidak harus mengandalkan aset atau barang baru, aset tak terpakai pun bisa dimanfaatkan.
“Seluruh aset yang dimiliki pemprov berasal dari uang rakyat, jadi harus termanfaatkan untuk rakyat juga. Aset-aset tak terpakai bisa dikreasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” pesannya. Pol PP – MC Kalsel / Fuz