Pada Mei 2019 Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan tercatat 95,88 atau naik 1,34 persen dibanding NTP April 2019 yang mencapai 94,61. Naiknya NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 2,26 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,91 persen.
“Dilihat masing-masing subsektor, pada Mei 2019 subsektor tanaman pangan, subsector peternakan, subsector perikanan mengalami kenaikan. Sedangkan, subsector hortikultura dan subsector perkebunan rakyat mengalami kenaikan NTP,” Kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Diah Utami pada acara jumpa pers di Aula BPS Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (10/6/2019).
Menurutnya, Pada Mei 2019 di daerah perdesaan Kalimantan Selatan mengalami Inflasi sebesar 1,12 persen, hal ini disebabkan oleh naiknya indeks harga di seluruh subkelompok dengan kenaikan antara 0,11 – 1,85 persen.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Mei 2019 sebesar 105,34 atau naik sebesar 2,00 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 103,27,” ungkapnya.
Disisi lain ia mengatakan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 3,25 persen, dari Rp 4.847,03 per Kg di bulan April 2019 menjadi Rp 5,004,32 per Kg di bulan Mei 2019.
“Begitu juga harga gabah di tingkat penggilingan naik 3,05 persen dari Rp. 4.939,98 per kg di bulan April 2019 menjadi Rp 5.090,61 per kg di bulan Mei 2019. MC Kalsel/tgh