Jajaran
Pemko Banjarmasin menyerahkan zakat seperti zakat profesi, zakat maal maupun
zakat yang lainnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin.
“Bertepatan 17 Ramadan 1440 H, pembayaran zakat ini dilaksanakan rutin
setiap tahunnya” ungkap Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada sejumlah
wartawan di aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin, Rabu (22/5/2019).
Ibnu mengharapkan penyerahan zakat di Kota Banjarmasin semakin produktif dan
pengumpulan zakat semakin banyak agar bisa disalurkan kepada warga Kota
Banjarmasin yang memang berhak menerima zakat.
Kemudian, para mustahik yang berhak menerima zakat ini akan mendapatkan bantuan
berupa dana dan modal usaha. “Dari pengumpulan zakat itu juga akan
diserahkan kepada warga yang membutuhkan seperti bedah rumah, bantuan korban
kebakaran dan lainnya” ujarnya.
Dengan mengangkat tema “Keteladanan Pemimpin Muslim dalam Berzakat”,
maka pembayaran zakat yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin ini akan menjadi
contoh oleh instansi-instansi lain.
Ketua Baznas Kota Banjarmasin, Murjani Sani mengatakan di tahun 2019 penerimaan
zakat di Kota Banjarmasin akan ditargetkan sebesar Rp3 miliar, hingga saat ini
jumlah yang didapatkan hanya sebesar Rp550 juta. “Semoga
pengusaha-pengusaha di Kota Banjarmasin bisa untuk berzakat sehingga target
bisa tercapai” harapnya. MC Kalsel/Ar