Menjelang Ramadhan, Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalsel akan melakukan pengawasan terkait Barang Beredar dan Jasa di Kota Banjarmasin.
“Pengawasan harus terkoordinasi antara Pemprov maupun Kab/Kota serta instansi terkait untuk memberikan perlindungan kepada konsumen” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Birhasani di gedung Griya Pasadena Banjarmasin, Selasa (16/4/2019).
Dikesempatan yang sama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin, M Guntur mengatakan BBPOM akan memperhatikan kelayakan kemasan bahan makanan dan yang terpenting itu apabila membeli makanan harus dilihat dari segi kadaluwarsanya.
“Pihaknya juga menekankan apabila menemukan produk pangan impor di mall atau minimarket yang disajikan tidak terdaftar di BBPOM, kami akan segera mengamankannya” tegas Guntur.
Selain itu, Tim Pengawasan Terpadu BBPOM di Banjarmasin akan lebih intens lagi melakukan pengawasan dari produk pangan impor yang tidak terdaftar, baik dari distributornya akan kami awasi di mall, minimarket, pasar tradisional dan pasar modern.
Lanjut Guntur, BBPOM juga terus memantau bersama Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Perkebunan dan Peternakan karena terkait pangan yang belum diolah seperti ikan, ayam dan sebagainya. “BBPOM akan fokusnya ke pangan olahan yang sudah dikemas” imbuhnya. MC Kalsel/Ar