Banjarmasin –
Upaya untuk mewujudkan pelayanan public yang prima, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Versi 3.0 Pemerintah Provinsi Kalsel di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (11/4/2019).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan seiring dengan transformasi era digital yang saat ini terus berkembang dan masuk kehampir semua lini kehidupan masyarakat, tata kelola dan birokrasi pemerintah harus ikut berubah dan beradaptasi sesuai perkembangan zaman.
“Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Kalsel sangat mengapresiasi perhatian dan komitmen yang diberikan oleh pemerintah pusat khususnya kemenpan RB, yang secara konsisten memberikan bimbingan dan pembinaan di daerah sehingga standar kualitas yang berkaitan dengan pelayanan public terus meningkat,” kata Yanuar.
Selanjutnya, Yanuar mengatakan berjalannya sistem pengaduan melalui SP4N – LAPOR di Kalsel tentu sangat positif bagi upaya peningkatan kualitas birokrasi pemerintah daerah. “Oleh sebab itu setelah dilakukan perbaikan sistem melalui peluncunran SP4N – LAPOR versi 3.0 ini perlu untuk diikuti dengan upaya peningkatan kualitas SDM pengelola aplikasi,” ungkapnya.
Terkait hasil evaluasi yang telah dirilis Kemanpan RB mengenai sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2018 Pemerintah Pemprov Kalsel berhasil meraih nilai indeks SPBE sebesar 3.05 dan masuk dalam kategori baik.
“Berdasarkan rilis Kemenpan RB, indeks SPBE Kalsel sebesar 3.05 dan masuk dalam kategori baik, maka dengan nilai ini Pemprov Kalsel berada diperingkat 6 dari 34 Provinsi se -ndonesia,” ungkapnya.
Oleh sebab itu SPBE dan E-Government di instansi pusat dan Pemerintah daerah ditunjukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid mengatakan layanan public yang baik harus ada ruang untuk komplain bagi masyarakat dan sistem lapor ini sudah mencakupi hal tersebut. “ Pelayanan public yang baik itu harus ada ruang untuk komplain,” katanya.
Komplain yang disampaikan masyarkat harus direspon dan banyaknya jumlah laporan dari publik menunjukkan ekspektasi dari masyarakat.
Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Kalsel, Zainal Hakim mengatakan tujuan kegiatan ini agar para admin dan koordinator dan pejabat penghubung yang ada ditiap SKPD dapat menguasai sistem LAPOR versi 3.0 dan dapat menindaklanjuti aduan– aduan yang masuk pada SKPD masing – masing dengan SOP yang ada.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, perwakilan KementerianPAN RB dan B_Trust, serta peserta kegiatan ini kuerang lebih 80 orang terdiri atas Admin dan Koordinator LAPOR di Provinsi Kalsel dan Kabupaten/Kota. MC Kalsel/tgh