Ketua Pengurus Himpunan Penelitian Indonesia (Himpenindo) Pusat, Syahrir Ika secara langsung mengukuhkan sebanyak 48 orang Pengurus Himpenindo Wilayah Provinsi Kalsel, di Aula Kebun Raya Banua Banjarbaru, Senin (4/3/2019).
Pada pengukuhan DPW Himpenindo Kalsel periode 2019-2024, pengurus inti yaitu ketua dijabat oleh Masganti MS, Sekretaris Ani Susilawati dan bendahara Nurmili Yuliani.
Kemudian ada 6 bidang yakni bidang organisasi dan keanggotaan, bidang hukum, HAM, kekayaan intelektual dan advokasi, bidang penegakan integritas dan etika peneliti, bidang sinergi antar lembaga penelitian, bidang komunikasi dan informasi dan bidang penjaminan mutu peneliti dan penelitian.
Syahrir Ika dalam sambutannya mengatakan Untuk memaksimalkan potensi dan pendapatan daerah, peneliti diharapkan mampu melakukan jemput bola atau merapat ke pemerintah daerah. Selain ke pemerintah daerah (pemda), peneliti juga perlu bekerjasama dengan pihak industri.
Maka dari itu saya menegaskan kebijakan pemda harus berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge), riset dan fakta atau bukti (evidence). “Kalsel memiliki potensi pangan, mineral dan perkebunan. Agar bisa dikembangkan untuk pendapatan daerah, maka peneliti yang banyak di Kalsel ini bisa dioptimalkan potensi dan kompetensinya oleh pemda,” ungkapnya
Oleh karena itu Kalsel memiliki profesor, peneliti utama dan madya dan peneliti juga memiliki kemampuan spesifik sehingga pemda bisa menggandeng peneliti agar kebijakan pemda berbasis knowledge, research dan evidence.
“Saya minta Himpenindo di wilayah ini agar merapat ke pemda dan industri. Kita saling merapat. Jadi jangan menunggu siapa merapat duluan , ga boleh apalagi pemda kan sibuk. Jadi tinggal diatur cara atau etika merapatnya,” jelasnya.
Selanjutnya juga menekankan agar anggaran negara yang dikucurkan ke daerah digunakan untuk riset dan bantuan sosial tepat sasaran sehinggaa anggaran negara, jangan digunakan untuk kegiatan administratif dan rutinitas semata.
Maka dari itu hasil penelitian sudah banyak yang dijadikan acuan pemerintah. Misalnya riset dasar berupa riset kesehatan dasar dan sebagainya. Dalam hal ini, tugasnya, hasil riset biasanya memang tidak langsung diterapkan melainkan diaplikasikan atau dijadikan pedoman oleh pemerintah pada tahun berikutnya setelah riset rampung. MC Kalsel/tgh