Perangi Kejahatan Penyalanggunaan Narkoba

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Abdul Haris Makie mewakili Gubernur Kalsel menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Instruksi  
Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narotika dan  
Prekursor Narkotika Tahun 2018 – 2019 di Ruang Rapat H.Aberani Sulaiman Kantor Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Senin (21/1/2019). MC Kalsel/scw

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel bekerja sama dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel menggelar Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018 – 2019 di Ruang Rapat H.Aberani Sulaiman Kantor Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Senin (21/1/2019)

Acara dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H Abdul Haris Makie, Kepala BNN Provinsi Kalsel Brigjen Pol Nixon Manurung, Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Abdul Haris Makie mengatakan Pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan ini, karena menurutnya momentum ini sangat penting dan harapannya dengan terbitnya inpres ini dapat menjadi payung hukum untuk semua kementerian, lembaga pemerintah daerah untuk bersama  -sama melaksanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.

“Mudah – mudahan dengan adanya sosialisasi ini kita bersama SKPD terkait dan lembaga yang ada dapat bersama – sama melaksanakan kegiatan pencegahan narkoba di Kalsel untuk kemajuan daerah kita khususnya bagaimana kita menyiapkan generasi yang bersih dari narkoba,” ucapnya.

Selanjutnya, Haris mengatakan kejahatan narkoba sekarang ini kian merajalela dan menyerang semua lapisan masyarakat dari berbagai lapisan usia dan profesi serta paling mengkhawatirkan adalah pasar peredaran narkoba sudah masuk pada kalangn generasi muda sehingga perlu ditangani secara serius.

“Tanpa serius dalam memerangi kejahatan narkoba saat ini sangat luar biasa, maka hal ini dapat menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara,” katanya.

Haris berharap peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sehingga dapat menumbuhkan keperdulian masyarakat terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu Kepala BNN Provinsi Kalsel Brigjen Pol Nixon Manurung mengharapkan seluruh SKPD melaksanakan intruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 tentang aksi nasional P4GN diseluruh wilayah Kalsel, berbuat dan laksanakan rencana aksi nasional ini dan jangan biarkan kita sudah darurat narkoba.

“Mari kita memerangi kejahatan Narkoba saat ini” tandasnya. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan