Sosialisasi Tahapan Penyusunan RKPD

Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi sosialisai Tahapan Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2020 di Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin, Rabu (16/1/2019). MC Kalsel/scw

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baretlitbangda) Kota Banjarmasin, menggelar Sosialisasi Tahapan Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2020 di Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin, Rabu (16/1/2019).

Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh ASN lingkup Pemko Banjarmasin agar mematuhi edaran Walikota Banjarmasin tentang kewajiban  untuk menjadi nasabah bank sampah.

“Kali ini saya akan mengingatkan satu hal saja, salah satu dari sekian banyak surat edaran Walikota Banjarmasin untuk mendukung Banjarmasin Barasih Wan Nyaman diantaranya adalah adanya surat edaran tentang ASN pemerintah Kota Banjarmasin yang wajib menjadi nasabah bank sampah. Jadi hari Jumat, kalo ada waktu bisa setor ke bank sampah di sini,” kata Ibnu.

Orang  nomor satu di Kota Banjarmasin mengatakan rancangan perencanaan pembangunan merupakan sebuah sistem yang berkelanjutan, terus-menerus dan dinamis, seiring dengan pembangunan yang dilakukan untuk pencapaian visi misi  Pemerintah Kota Banjarmasin.

Mekanisme perencanaan tersebut diatur dalam peraturan dan ketentuan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. “Dengan  adanya Permendagri Nomor  86 tahun 2017 ini , bisa dipedomani oleh kita semua, agar sistem perencanaan dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan apa  yang kita harapkan, gagal dalam perencanaan adalah merencanakan sebuah kegagalan,” jelasnya.

Saya berharap seluruh kepala SKPD, pada Camat, Lurah agar dapat memahami dan menjadikan peraturan tersebut sebagai petunjuk dalam perencanaan. “Karena nantinya aturan inilah yang akan acuan dengan proses perencanaan ditingkat kelurahan melalui Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, dan Musrenbang di tingkat kota,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua panitia penyelenggara, Eka mengatakan tujuan kegiatan ini dalam rangka memenuhi tahapan dalam perencanaan pembangunan daerah dan yang terpenting adalah untuk mendapatkan pemahaman secara sistematik serta konstruktif terhadap mekanisme pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi rancangan RKPD tahun 2020.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, dan para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin,  Kasubag perencanaan pada masing – masing SKPD, camat, lurah se Kota Banjarmasin itu diikuti sekitar 180 peserta. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan