Banjarmasin, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin kembali menggunakan haknya untuk mengusulkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Revisi Peraturan Daerah (Perda) untuk
Banjarmasin, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin kembali menggunakan haknya untuk mengusulkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Revisi Peraturan Daerah (Perda) untuk