Banjarmasin, humas info_Sebanyak 33 orang Narapidana (NAPI) Se-Kalsel yang diusulkan memperoleh remisi Khusus Natal Tahun 2018 dimana pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru 1 orang Napinya langsung bebas dan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru terbayak memperoleh remisi Natal ada 13 orang Napi. Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum Anak yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Selain dilakukan program redistribusi penghuni dengan memindah Napi ke Lapas atau Rutan yang tidak over kapasitas program Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Remisi juga salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan over kapasitas penghuni juga berpotensi menghemat anggaran biaya makan bila dikalikan potongan masa tahanan dan dikalikan dengan biaya kurang lebih Rp. 20.000 per orang per hari, ilutrasinya dimana 33 orang dikalikan potongan masa tahanan maksimal 2 bulan atau 60 hari maka Negara menghemat kurang lebih 40 juta rupiah.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan PAS Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, Kusbiyantoro dalam siaran persnya menyampaikan,”Dari 14 Lapas/Rutan di Kalsel, hanya 8 Lapas/Rutan yang Narapidana memperoleh remisi khusus natal diantaranya pada Lapas Banjarmasin 4 orang Napi, LPKA Martapura 1 orang Napi, Lapas Khusus Narkotika Karang Intan 2 orang Napi, Lapas Kotabaru terbanyak 13 orang Napi, Lapas Tanjung 1 orang Napi, Lapas Banjarbaru 8 orang Napi dan 1 orang Napi langsung bebas, dan Rutan Pelaihari 2 orang Napi, serta 1 orang Napi Rutan Rantau dimana semuanya berjumlah 33 yang sudah diusulkan memperoleh remisi khusus Natal pada Tahun 2018 ini.”Ungkapnya bertempat diruang kerjanya.
Sementara itu adapun jumlah Napi/Tahanan. Sabtu (15/12/2018) pagi, yang dikutip dari laman http://smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/current/daily sebanyak 8.978 orang Napi/Tahanan dimana kapasitas Lapas/Rutan Se-Kalsel hanya 3.347 orang Napi/Tahanan sehingga mengalami over kapasitas diseluruh Lapas/Rutan dan penghuni terbanyak pada Lapas Banjarmasin yaitu 2.533 orang Napi/Tahanan padahal kapasitasnya hanya untuk 366 orang Napi/Tahanan atau mengalami over kapasitas 592 persen.(humas kanwil)