Jakarta – Kabupaten Tapin Prov Kalimantan Selatan berturut turut untuk ke empat kalinya meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat nasional tahun 2018 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke – 70 Tahun 2018 dengan tema “Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia”, Selasa (11/12).
“Alhamdulillah, hasil dari penilaian kabupaten tapin mendapatkan peringkat tertinggi dengan nilai 93.73 yang capaiannya sama dengan capaian tahun sebelumnya yang di berikan oleh Presiden H. Joko Widodo tahun 2017 di solo.
Bupati Tapin Drs HM Arifin Arpan, MM secara langsung menghadiri acara penyerahan penghargaan tersebut yang dihadiri pula Wakil Presiden Jusuf Kalla
Bupati mengatakan, bahwa sejak tahun 2015 hingga 2018 kabupaten Tapin selalu memperoleh penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM, adapun yang menjadi kretaria Kabupaten peduli HAM terdiri dari Penilaian 7 indikator kretaria HAM yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan dan hak atas lingkungan hidup.
“Apresiasi penghargaan ini sebagai bukti keseriusan Pemkab Tapin untuk melaksanakan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, penegakan, dan perlindungan HAM (P5 HAM). Oleh karenanya pada kesempatan ini saya memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada Tim Penggerak PKK Tapin, dan seluruh Kepala SKPD atas diraihnya penghargaan ini” ujar Bupati
Bupati Tapin HM Arifin Arpan berharap seluruh stakeholder di Tapin dalam pelaksanaan P5 HAM kedepan agar lebih ditingkatkan, sehingga mendapatkan hasil yg lebih baik.
Kabag Hukum Setda Tapin Unda Absori SH. MH, mengatakan penilaian kabupaten/kota Peduli HAM tahun 2018 ini didasarkan pada penilaan yang dilakukan secara berjenjang oleh Kemenkumham RI atas pelaksanaan P5 HAM tahun 2017 sebagai mana dimaksud pasal 5 ayat (3) Permenkumham RI no 34 tahun 2016 tentang kriteria kabupaten / kota peduli HAM. Humas Tapin – Mc KalselĀ