RDK II TELAHAAN USULAN KE DITJEN HAM

Banjarmasin, humas info_Kembali dilaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK).Selasa (06/11) kemaren, bertempat ruang kerja Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam rangka telahaan dan usulan ke Direktorat Jenderal HAM terkait produk Hukum Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2018.”Usulan produk hukum daerah tentang penyelenggaraan pendidikan dari teknik penulisan masih ada yang harus dilakukan perubahan substansi, tata bahasa dan penulisannya, sebagaimana kajian berspektif HAM sesuai dengan kaidah-kaidah naskah akademik UU No 12 Tahun 2011 untuk selanjutnya akan dikompilasi dalam bentuk hasil telahaan dan usulan ke Ditjen HAM terkait produk hukum daerah.”Jelas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala.Rabu (07/11) siang, yang secara khusus disampaikan kepada Humas Kanwil bertempat di ruang kerjanya.
RDK yang diikuti 10 orang peserta dengan diantarnya Dosen Fakutas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Mirza Satria Buana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subianta Mandala, Kabid HAM Rosita Amperawati, dan Para Perancang Undang-undang dilingkungan Kemenkumham Kalsel.
Sementara itu RDK yang dipimpin Kabid HAM, Rosita Amperawati selaku Ketua Pelaksana agenda inventarisasi dan identifikasi produk Hukum Daerah bertujuan untuk mengkoordinasikan kegiatan pengumpulan peraturan Daerah Tahun 2016-2017 Provinsi Kalsel yang telah dilaksanakan dan mengidentifikasi peraturan Daerah yang telah dinventarisasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan.(humas kanwil).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan