Berikut lima pembagian substantift tentanghak-hak anak, yang dikelompokkan dari Konvensi Hak Anak (KHA), diantaranya pertama Hak sipil dan kebebasan, kedua Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat Hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan kelima Hak perlindungan khusus.
Kelima hak tersebut memuat secara luas tentang hak-hak anak dan perlindungan anak agar setiap anak di negara manapun mendapatkan hak dasar tumbuh kembang secara maksimum.
Pembahasan hak anak ini disampaikan dalam Pelatihan Bagi Pelatih (TOT) Hak-hak Anak mengenai Pola Asuh Anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Nasa Banjarmasin, Senin (5/11).
Sebanyak 25 peserta dari perwakilan Dinas PPA dari kabupaten kota se-Kalimantan Selatan mengikuti pelatihan tersebut yang dipandu oleh pemateri dari Kementerian PPA diantaranya, Hadi Utomo dengan judul materi Fenomena Anak Akhir Jaman (Kekinian), Rohika Kurnia Sari dengan judul materi Menyelamatkan Masa Depan Anak di Era Informasi Bebas dan Ambarwati dengan judul materi Menentukan Potensi Unggul Masa Depan Anak Melalui Perilaku Keseharian.
Kepala Dinas PPA Kalsel, Husnul Khatimah dalam sambutan tertulis menyampaikan bahwa dalam kerangka hak anak, keluarga adalah tempat pengasuhan yang pertama dan utama, “Peran keluarga adalah segalanya untuk mencurahan kasih sayang, bimbingan, arahan dan perlindungan dari kekerasan kepada anak.”
Selanjutnya, Dimanapun anak diasuh, baik oleh orang tuanya sendiri maupun oleh pengasuh pengganti harus mampu memberikan kasih sayang, bimbingan dan arahan kepada anak agar anak dapat terpenuhi standar hidup yang Iayak, baik fisik, spiritual, mental, moral dan sosial anak.
Hal ini sesuai dengan apa yang diamanahkan dalam Mukadimah KHA yang menegaskan bahwa demi perkembangan kepribadian anak secara penuh dan serasi, anak harus dibesarkan dalam suatu lingkungan keluarga, dalam suatu suasana yang bahagia, penuh kasih sayang dan pengertian. Mc Kalsel / Fuz