Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan September 2018 mengalamai penurunan dari bulan sebelumnya yaitu mencapai 58,05 persen atau turun 4,93 poin dibanding TPK bulan Agustus 2018 sebesar 62,98 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Statistik dan Distribusi Badan Pusat Statristik Provinsi Kalimantan Selatan Fachri Ubadiyah pada acara jumpa pers di Aula BPS Kalsel, Banjarbaru, Senin (1/11).
Fachri menjelaskan, dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama pada tahun sebelumnya pada September 2017 yang mencapai 53,58 persen, terjadi kenaikan sebesar 4,47 poin. “Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, bulan September 2018 TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang tiga yaitu sebesar 68,03 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang satu sebesar 38,22 persen” ujarnya.
Sedangkan untuk TPK hotel non bintang pada bulan September 2018 yang mencapai 34,43 persen atau turun 3,67 poin jika dibandingkan TPK bulan Agustus 2018 sebesar 38,10 persen.
Lebih jauh dirinya menjelaskan Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Kalimantan Selatan pada bulan September 2018 mengalami kenaikan 0,01 malam dibandingkan bulan Agustus 2018. “RTLM pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan September 2017 yang sebesar 1,74 malam dibandingkan September 2018 tejadi kenaikan selama 0,09 malam,” jelasnya
Sementara itu dilihat dari klasifikasi hotel, RTLM tertinggi terjadi pada hotel bintang tiga selama 2,17 malam, dan terendah terjadi pada hotel bintang dua selama 1,43 malam.
Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel non bintang di Kalimantan Selatan pada bulan September 2018 adalah 1,69 malam atau turun 0,11 malam dibandingkan keadaan bulan Agustus 2018 yang mencapai 1,80 malam.
“Dilihat dari kelompok kamar, RTLM tertinggi pada hotel non bintang terjadi pada kelompok hotel dengan jumlah kamar 25 – 40 selama 2,11 malam, dan terendah terjadi pada kelompok kamar 41 – 100 selama 1,24 malam” ucapnya. MC Kalsel/tgh