Barang Bukti berupa sabu sebanyak 5.169,53 gram, pil ekstasi 5.423 butir, dan carnophen 222.756 butir yang diamankan ketika kegiatan operasi jajaran Polda Kalsel dimusnahkan dengan cara di blender.
Barang bukti ini diamankan dari beberapa tersangka jaringan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, pemusnahan dilakukan di Markas Polda Kalsel, Senin (29/10).
Polisi turut menangkap 41 tersangka dari 28 kasus yang berhasil diungkap. Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, menuturkan jaringan lintas provinsi ini dikendalikan di dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
“Peredaran narkoba di Kalsel selama ini masih berkaitan langsung dengan kejadian yang berhasil diungkap pada waktu sebelumnya,” kata Yazid Fanani di sela pemusnahan barang bukti.
Kata Yazid, barang bukti ekstasi dipasok dari Malaysia dan sabu dari Thailand. Untuk pil carnophen berbentuk curah dari pemasok asal Pulau Jawa. “Para tersangka yang merupakan kurir ini akan kita kembangkan memburu bandar besar yang memasok narkoba ke Kalsel,” katanya.
Pemusnahan turut dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin dan Forkompida. Mereka memusnahan barang bukti narkoba dan pil ilegal. MC Kalsel/rmd