Sampai saat ini, Kemkominfo RI telah memblokir 798.000 situs negatif seperti situs porno, perjudian, radikalisme, dan penipuan.
Hal ini diungkapkan, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Rosarita Nikin Widiastuti, di Banjarmasin,Selasa (16/10).
“Media sosial sering digunakan untuk hal negative, seperti halnya penyebar hoax, ujaran kebencian, dan provokatif, untuk itu harus diproteksi agar tidak menyebar kemasyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkannya, menilai kepercayaan masyarakat terhadap media mainstream melonjak ketimbang media sosial.
Ia mendasarkan hasil penelitian Edelman Press Barometer yang berasumsi kepercayaan masyarakat terhadap media mainstream meningkat plus lima, “Sedangkan kepercayaan masyarakat terhadap media sosial menurun minus dua,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, media sosial bisa digunakan untuk hal-hal positif seperti promosi. Itu sebabnya, Rosarita menuturkan kalau masyarakat ingin mendapat berita yang positif,”maka baca media mainstream karena media mainstream mempunyai cara mendapatkan informasi yang lebih profesional,”.
Menjelang Pemilu 2019, menurut dia, media mainstream bisa menjadi penerang terhadap isu-isu negatif yang beredar di media sosial.
Rosalita khawatir pabila berita hoax dibiarkan maka bisa memicu disintegrasi bangsa. MC Kalsel/rmd