Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Banjarbaru Muhammad Aswan mewakili Walikota Banjarbaru menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin di Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru di Aula Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan, Senin (15/10). MC Kalsel/tgh

Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar acara Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin di Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru di Aula Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan, Senin (15/10)

Walikota Banjarbaru  dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Banjarbaru Muhammad Aswan mengatakan sangat menyambut baik kegiatan ini, karena melalui kegiatan ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang haknya didalam masalah hukum. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel atas terselenggaranya kegiatan ini,” ucapny.a

Aswan menjelaskan sesuai dengan amanat Undang –undang Dasar, bahwa semua masyarakat sama kedudukannya didalam hukum dan hal ini menjadi landasan tentang perlunya bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Oleh karena itu kegiatan ini agar menjadi langkah awal dalam optimalisasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin di daerah, sehingga apa yang menjadi tujuan kegiatan ini dapat tercapai sesuai harapan bersama.

Selanjutnya perlu diketahui dimasyarakat kita banyak ditemui kasus – kasus seperti kekerasan anak, rumah tangga, narkoba, serta persoalan sengketa lahan di Kalsel terutama di Kota Banjarbaru.

Saya berharap kepada para peserta sosialiasi ini dapat memanfaatkan sehingga bisa menyampaikan kepada keluarganya, kerabat dan teman – teman di kampung.

Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel Hj Yatimah mengatakan batuan hukum adalah hak asasi manusia semua orang yang bukan diberi oleh Negara juga bukan belas kasihan dari Negara.

“Program bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang tidak mampu dan relatif buta hukum khususnya, dapat membantu pencampaian pemerataan keadilan karena kian dipermudah upaya –upaya semisal terbinanya sistem peradilan yang lebih berakar dalam perasaan hukum rakyat” Katanya.

Sementara tujuan kegiatan ini agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah memiliki program kemasyarakatan yakni pemberian bantuan hukum untuk masyarakat. “Selain itu sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyakarat di Kalsel agar mengetahui persamaan hak atas keadilan yang merata,” pungkasnya.

Kegiatan sosialiasi ini dihadiri sebanyak 80 peserta yang terdiri atas warga masyarakat wilayah kecamatan Banjarbaru Selatan, forum RT/RW, Babinsa, Unsur Polri dan TNI, Lurah. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan