Komisi 1 DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Selatan, untuk mengetahui lebih mendalam peran Komisi Penyiaran Indonesia daerah Kalimantan Selatan serta mengetahui permasalahannya.
“Salah satu misi kita untuk mengetahu sejauh mana kinerja serta mendengar aspirasi salah satu mitra kita KPI Daerah Kalsel,” ungkap ketua tim rombongan Komisi 1, Andreas Hugo Pareira, Kamis (11/10).
“Seperti yang kami kira sebelumnya, banyak permasalahan dukungan dana menjadi permasalahan utamanya, ini sama seperti daerah lainnya di Indonesia,”tambah Hugo.
Sementara, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia daerah Kalimantan Selatan Milyani berharap dengan kunjungan ini, para anggota dewan bisa menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami berharap revisi UU nomor 32 ini cepat menjadi kenyataan sehingga perubahannya sehingga kedudukan komisi penyiaran Indonesia pusat dengan komisi penyiaran Indonesia daerah ini jelas”, terangnya.
Dikatakan Milyani, saat ini masih ada ketidakjelasan posisi anggaran KPI Daerah,” masih terjadi tumpang tindih antara UU No 32 dan juga UU No 23 tentang otonomi daerah. Sehingga pemerintah daerah mengatakan KPID dibiayai APBN, sedangkan dalam UU no 32 tahun 2002 mengatakan dibiayai APBD,” pungkasnya. MC Kalsel/rmd