Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, Cucu Supriatna turut serta meresmikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara yang bertempat di Jl. Lambung Mangkurat No.21 Banjarmasin, Senin (1/10).
Menurut Supriatna, Peresmian KPP Pratama Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak khususnya di Kota Banjarmasin.
“Untuk KPP Pratama Banjarmasin Selatan wilayah kerjanya melingkupi Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Kecamatan Banjarmasin Timur, sementara KPP Pratama Banjarmasin Utara wilayah kerjanya melingkupi Kabupaten Barito Kuala, Kecamatan Banjarmasin Barat dan Kecamatan Banjarmasin Utara” ungkapnya.
Selanjutnya, Supriatna menjelaskan pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan digunakan untuk membiayai berbagai program belanja pemerintah termasuk di bidang sosial, pendidikan, kesehatan serta pertahanan dan keamanan.
“Oleh sebab itu, DJP mengajak seluruh wajib pajak untuk berpartisipasi mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajak secara benar dan tepat waktu” tandasnya.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Setda Provinsi Kalsel Gusti Burhanuddin mewakili Gubernur Provinsi Kalsel, Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda. MC Kalsel/Ar