Banjarmasin, humas info_Komitmen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel dalam rangka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2015-2019 dan Kireteria Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016. Selasa (25/09) bertempat di Aula KH Idham Chalid Amuntai, kurang lebih 100 orang peserta terdiri para pimpinan SKPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang diselenggarakan atas kerjasama Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.
Acara dibuka langsung Wakil Bupati HSU, H.Husairi Abdi dan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala dan Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati.”Kabupaten HSU pada tahun 2017 lalu telah memperoleh perhargaan CUKUP PEDULI dari Menteri Hukum dan HAM R.I, untuk itu dalam momentum ini kami mengajak kepada Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkab HSU dan Masyarakat serta semua pihak agar meningkatkan pemahaman atau wawasan dalam memenuhi 7 kelompok HAM yaitu hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan sehingga dapat mewujudkan Kabupaten/kota peduli HAM guna penghormatan, pemenuhan, hak-hak dasar manusia.”Kata Wakil Bupati HSU, H.Husairi Abdi yang sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala mengapresiasi peran aktif pemerintah kabupaten HSU dalam mensosialisasikan dan mendorong masyarakat Amuntai untuk taat hukum dan mematuhi HAM, tentunya tahun 2018 ini kami berharap seluruh kabupaten/kota di provinsi kalsel bisa memperoleh penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM khususnya di Amuntai dimana tahun lalu meraih predikat hanya cukup peduli bukan peduli HAM.”ungkapnya.
Sementara itu upaya sosialisai terhadap Kireteria Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 terus intens dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dimana sebelumnya dilaksanakan di kabupaten Tanah Bumbu di Batulicin beberapa waktu lalu.(humas kanwil)