Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Hj Ananda memastikan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018 akan dilakukan secara maraton agar bisa diselesaikan secara tepat waktu.
Hal tersebut diungkapkannya disela kegiatan Paripurna Tingkat I perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018, Senin (17/9/2018) di Aula DPRD Kota Banjarmasin.
“Waktu realisasinya hanya kurang lebih tiga bulan saja sebelum tutup tahun. Karena itulah kami akan berupaya agar Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018 bisa cepat dibahas dan disahkan,” tegasnya.
Hj Ananda pun berharap Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018 yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bisa konsisten dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018 yang sudah lebih dulu disahkan.
“Jangan sampai ada berbagai program baru yang ditambahkan secara mendadak tanpa dimasukkan sebelumnya di dalam KUPA dan PPA Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018. Hal ini tentunya bisa berpotensi menjadi masalah baru yang bisa menganggu ketepatan waktu pembahasannya nanti disetiap komisi,” tambahnya.
Hj Ananda pun dalam kesempatan ini mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemkot Banjarmasin untuk memasukkan berbagai usulan program tambahan yang diusulkan oleh legislatif dari hasil reses ke KUPA dan PPA Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018.
“Semoga sinergi ini bisa terus terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif agar bisa membangun Kota Banjarmasin lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.
Sekedar diketahui, dalam Rapat Paripurna kali ini juga digelar Rapat Paripurna Tingkat II perihal Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama KUPA dan PPA Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018. Mc Kalsel / Fuz