Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Banjar yang ke-68 tahun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar membuka Pelayanan Administrasi Kependudukan (Perekaman/Penerbitan KTP Elektronik dan Penerbitan Akta Kelahiran) pada Banjar Expo 2018 tanggal 16 s.d. 20 Agustus 2018 di RTH Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura, Senin (20/8).
Sementara itu masyarakat silakan langsung datang ke Stand Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar.
Adapun persyaratan yang harus dibawa masyarakat dalam pembuatan Perekaman/Penerbitan KTP Elektronik dan Penerbitan Akta Kelahiran antara lain sebagai berikut:
– sudah berusia 17 tahun dan belum pernah melakukan perekaman Data KTP Elektronik, dengan membawa Fotocopy Kartu Keluarga.
– sudah melakukan perekaman data dan belum menerima KTP Elektronik, dengan membawa asli Surat Keterangan sebagai Pengganti KTP-El Sementara untuk mendapatkan KTP Elektronik
– belum melaporkan kelahiran diri sendiri/anggota keluarganya untuk mendapatkan Akta Kelahiran, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut : *) mengisi Formulir F.2-01 yang didapat di loket/stand pelayanan *) membawa Surat Keterangan Kelahiran asli *) membawa fotocopy Kartu Keluarga *) membawa fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan *) membawa fotocopy KTP-El orangtua *) membawa fotocopy KTP-El 2 (dua) orang saksi.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis layanan 3in1 kepada masyarakat oleh Deputi LAN
Ayo Tertib Administrasi Kependudukan, demi kelancaran dan kemudahan urusan kita bersama. MC Kalsel/scw